Profil
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 1 Kuantan Singingi merupakan wujud madrasah dalam memberikan pelayanan yang cerdas, ikhlas, dan berkualitas. PTSP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan stakeholder madrasah dalam mendapatkan layanan yang cepat dan terintegrasi.
PTSP MAN 1 Kuantan Singingi diresmikan pada tanggal 12 Oktober 2021 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PERSYARATAN
PELAYANAN KONSULTASI ORANG TUA/WALI PESERTA DIDIK 1. Mengisi form pengajuan keperluan konsultasi di meja pelayanan PTSP 2. Menjaga dan mentaati peraturan yang berlaku di MAN 1 Ku
PERSYARATAN
PELAYANAN IZIN PENELITIAN 1. Mengisi form pengajuan izin penelitian di meja pelayanan PTSP 2. Membuat surat pengajuan izin penelitian yang ditujukan kepada Kepala Madrasah 3. Pen
PERSYARATAN
PELAYANAN PERMOHONAN MAGANG/ PPL 1. Mengisi form pengajuan magang atau PPL di meja pelayanan PTSP 2. Membuat Surat Pengajuan Permohonan Magang atau PPL yang ditujukan kepada Kepa
PERSYARATAN
PELAYANAN SURAT KETERANGAN 1. Mengisi form pengajuan surat keterangan di meja pelayanan PTSP 2. Membuat surat permohonan pembuatan Surat Keterangan yang ditujukan kepada Kepala M
PERSYARATAN
PELAYANAN LEGALISIR DOKUMEN PESERTA DIDIK 1. Mengisi form pengajuan legalisir di meja pelayanan PTSP 2. Membawa dokumen asli yang ditanda tangani dan dicap basah 3. Fotokopi lega
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 1 Kuantan Singingi merupakan wujud madrasah dalam memberikan pelayanan yang cerdas, ikhlas, dan berkualitas. benar2 sesuai dengan yang di katakan,,,